foto by www.travel.detik.com |
Taman Nasional Bukit Barisan terbentang di 3 (tiga) provinsi: Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu. UNESCO mencatat Taman Nasional Bukit Barisan di dalam World Heritage. Dengan kata lain, Taman Nasional Bukit Barisan sudah sangat dikenal di manca negara khususnya bagi mereka yang menyukai alam.
Taman Nasional berarti upaya pemerintah untuk mempertahankan kelestarian alam dan semua satwanya, khususnya satwa-satwa yang sudah termasuk jenis langka yang terancam kepunahan. Oleh karenanya tidak semua orang bisa memasuki areal Taman Nasional Bukit Barisan kecuali mempunyai identifikasi legal yang bisa ditunjukkan kepada petugas satwa alam di Taman Nasional ini.
Menurut Peraturan Pemerintah No.59, setiap pengunjung yang ingin memasuki areal harus membayar tiket masuk yang tarifnya telah ditetapkan secara resmi. Jika Anda seorang peneliti, Anda harus menunjukkan Surat Permohonan Riset. Selama riset dan kunjungan, Anda akan ditemani oleh petugas yang telah ditunjuk. Begitu juga jika Anda ingin mengambil foto, harus memohon izin yang disampaikan kepada kepala BBNSP.
Lama tinggal tidak boleh melebihi 7 (tujuh) hari.
Bagaimana Cara Bisa Mencapai ke Bukit Barisan? Jika Anda berada di Bandar Lampung, Anda bisa naik bus jurusan Kota Agung, atau lebih baik lagi menyewa kendaraan yang informasinya bisa Anda dapatkan dari hotel di mana Anda tinggal. Jika Anda naik pesawat dari Jakarta, begitu tiba di Bandara Radin Inten II, biasanya sudah ada mobil-mobil sewaan yang siap mengantarkan Anda ke lokasi.
Akomodasi selama kunjungan, bisa Anda dapatkan di Kota Agung atau Liwa atau tinggal di areal Taman Nasional Bukit Barisan bersama penduduk lokal. Jika ingin camping, silahkan konsultasi terlebih dahulu dengan petugas Taman Nasional Bukit Barisan.
Intinya, bagi para petualang sejati yang mencintai alam yang belum tersentuh, Taman Nasional Bukit Barisan merupakan tujuan wisata yang sesuai.
Lihat info mengenai Bukit Barisan dalam bahasa Inggris.
Referensi:
Taman Nasional Bukit Barisan
Reviewed by Yan Ratudibalau Lampung
on
10.47
Rating: